Analisis Multidimensi Pembangunan, Kebudayaan, dan Struktur Sosio-Ekonomi Kabupaten Toraja Utara: Menuju Ketahanan Lokal di Era Globalisasi
Evolusi administratif Kabupaten Toraja Utara merupakan manifestasi dari aspirasi politik dan kebutuhan pembangunan yang mendalam bagi masyarakat di wilayah utara Tana Toraja. Pembentukan kabupaten ini secara resmi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang disahkan pada 24 Juni 2008, dan diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 105 pada 21 Juli 2008. 1 Pemekaran ini tidak hanya dipandang sebagai fragmentasi administratif, tetapi sebagai strategi percepatan pelayanan publik dan optimalisasi potensi daerah otonom baru yang memiliki kekhasan topografi dan kekayaan budaya yang diakui dunia. Secara historis, peresmian daerah otonom ini dilakukan pada 26 November 2008, ditandai dengan pelantikan Drs. Y.S. Dalipang sebagai Penjabat Bupati pertama. Meskipun secara birokratis terpisah dari kabupaten induk, entitas ini tetap terikat secara kultural melalui filosofi Tondok Lepongann Bulan Tana Matari’ Allo , yang menggambarkan kesatuan yang bulat dan harmonis seperti bulan dan matah...